KPU Nyatakan IYL-Cakka Penuhi Syarat Pendaftaran Paslon Pilgub

Pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) saat memberikan berkas kepada KPU Sulsel, Rabu (10/1). Foto: Suryadi/RakyatSulsel
MAKASSAR, RAKYATSULSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, setelah memeriksa dan meneliti berkas dukungan rakyat dan menyatakan pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) penuhi syarat untuk maju pada Pilgub Sulsel mendatang.
“Setelah kami memeriksa dan meneliti berkas dukungan perorangan. Dinyatakan pasangan IYL-Cakka lolos memenuhi syarat sebagai calon Gubernur dan wakil Gubernur,” kata Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latif saat menerima Bakal Calon kandidat IYL-Cakka di kantor KPU Sulsel l, Jl AP Pettarani Makassar, Rabu (10/1/2018).

Pasangan IYL-Cakka dan beberapa figur foto bersama saat di Kantor KPU Sulsel, Rabu (10/1). Foto: Zulkifi/RakyatSulsel
Dia menambahkan, adapun masa perbaikan telah dijadwalkan mulai tanggal 18 – 20 Januari mendatang, dengan menyetor berkas dukungan KTP dua kaki lipat dari kekurangan sebelumnya.
“Soal berkas dukungan yang kurang. Tanggal perbaikan mulai 18-20 Januari mendatang,” pungkasnya. (*)

Pasangan IYL-Cakka disambut meriah oleh ribuan masyarakat yang meramaikan di depan Kantor KPU Sulsel, Rabu (10/1). Foto: Zulkifli/RakyatSulsel